Kerjasama Bumdes
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa PDT fasilitasi proses Kerjasama Bumdes dengan Masyarakat dalam Pengelolaan Ketahanan Pangan Peternakan Babi di Desa Lemoh Barat Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa, Jumat, 29 Mei 2026.
Pertemuan diskusi untuk penyamaan persepsi kerjasama dihadiri Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kementerian Desa PDT di Kabupaten Minahasa Jimmy Rembet, Pendamping Desa (PD) Bruce Pandey dan Helpy Kumajas serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Nadhrah Putri. Sedangkan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Lemoh Barat Hukum Tua Helly Yenny Wowor, Direktur Bumdes Hentje Hengky Walewangko dan jajaran Perangkat Organisasi (PO) Bumdes Mahsawangan Lemoh Barat.
Pada pertemuan tersebut, juga didiskusikan rencana penyusunan regulasi desa, Peraturan Hukum Tua atau Peraturan Desa tentang Pengelolaan Air Bersih Desa. TPP akan membantu Pemberintah Desa Lemoh Barat dalam penyusunan konsep Perjanjian Kerjasama Bumdes dengan Masyarakat serta Regulasi Desa tentang Pengelolaan Air Bersih Desa.
Setelah pertemuan tersebut, TPP akan bertemu lagi dengan Pemdes dan PO Bumdes Lemoh Barat guna finalisasi konsep Perjanjian Kerjasama dan Regulasi Desa. Tahap akhir konsep tersebut akan dibahas pada forum Musyawarah Desa.

Komentar
Posting Komentar